Basuh Sampai Pangkal
oleh: admin - 2023-07-07 10:36:01 | Dilihat 831 kaliBasuh Sampai Pangkal
(Tata Cara Membasuh Kepala Saat Mandi Besar Bagi Wanita)
أَنَّ ثَوْبَانَ حَدَّثَهُمْ أَنَّهُمْ اسْتَفْتَوْا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ أَمَّا الرَّجُلُ فَلْيَنْشُرْ رَأْسَهُ فَلْيَغْسِلْهُ حَتَّى يَبْلُغَ أُصُولَ الشَّعْرِ وَأَمَّا الْمَرْأَةُ فَلَا عَلَيْهَا أَنْ لَا تَنْقُضَهُ لِتَغْرِفْ عَلَى رَأْسِهَا ثَلَاثَ غَرَفَاتٍ بِكَفَّيْهَا
“Tsauban pernah menceritakan kepada mereka, bahwasanya mereka pernah meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal tersebut, maka beliau bersabda: "Adapun laki-laki, hendaklah dia menyiram kepalanya, lalu membasuhnya sampai ke pangkal rambut. Sedangkan wanita, maka tidak harus melepaskan sanggul kepalanya. Cidukan air dan tuangkanlah ke atas kepalanya sebanyak tiga kali cidukan dengan kedua telapak tangannya.” (HR Abu Daud, no. 222)
Husnul uswah bima tsabata minallah wa rasulih fin niswah, hadits ke-7
◉ ═══ ༻❀○❁○❀༺ ═══ ◉
Pembahasan apakah wanita harus membuka ikatan rambutnya saat mandi janabah dan mandi suci setelah haid masihlah menjadi pembicaraan hangat, tidak sedikit diantara kita yang berdebat keras bahwa yang namanya mandi ya harus ‘keramas’, padahal kita tau di zaman dahulu belum ada shampoo. Ada pula yang mengatakan, ‘bagaimana mungkin boleh tidak dilepas ikatan rambutnya padahal rukun mandi wajib adalah membasahi seluruh anggota tubuh?’, padahal memang ada hadits yang mengatakan demikian.
Imam Nawawi menjelaskan, “Menurut pendapat kita (syafi’iyyah) dan pendapat sebagian besar ulama, bahwa ikatan rambut tidak harus diurai jika air bisa sampai pada semua rambut yang nampak maupun yang tidak nampak. Namun jika air tersebut tidak bisa sampai pada semua rambut kecuali dengan mengurai ikatan rambut, maka ikatan rambut memang harus dilepas.” (Syarah Muslim 4/12)
Sebagian ulama ada yang membedakan antara mandi junub bagi wanita dan mandi suci dari haid, yakni tidak diwajibkan membuka ikatan rambut saat mandi junub, dan wajib dibuka saat mandi suci dari haid, diantara argumentasinya adalah karena mandi junub sangat sering terjadi (bagi wanita bersuami) sehingga membukanya adalah hal yang menyulitkan, berbeda dengan mandi suci dari haid yang hanya sekali dalam sebulan.
Pendapat yang kuat tentang hal ini Insya Allah membuka ikatan rambut hukumnya sunnah, baik itu dalam mandi junub atau mandi suci dari haid, selama air dapat membasahi semua sisi rambut. Namun sedikit catatan, jika ia memang tidak terus mengikat rambutnya maka yang afdhal adalah membuka ikatan rambut saat mandi, hal ini lebih bersih, segar, dan berhati-hati dengan khilaf yang ada.
Ustadz Rosyid Abu Rosyidah
Tulisan Terbaru
oleh: admin - 2024-10-10 16:51:36
| Dilihat 662 kali
Manfaat Madu Ketika Berpuasa Shalihah ..Selama berpuasa, hendaknya...
oleh: admin - 2024-10-10 16:37:05
| Dilihat 695 kali
Ramadhan Planner, Meraih Pahala Meski Dari Rumah Shalihah .....
oleh: admin - 2024-10-10 16:25:36
| Dilihat 779 kali
Untuk Para Suami, Istrimu Adalah Amanah di Pundakmu Dalam menjalani ke...
oleh: AISHAH Center - 2024-10-08 16:26:33
| Dilihat 1046 kali
Partner Terbaik Dalam Rumah Tangga Istri yang bahagia dengan pernikahann...
oleh: admin - 2024-10-08 16:17:12
| Dilihat 798 kali
Kalau Engkau Mau Disayang Mulailah Menjadi Penyayang Dari Sahabat Jabir ...
oleh: admin - 2024-10-07 17:03:41
| Dilihat 773 kali
Lima Fase Kehidupan Muslimah Dikutip dari pelajaran "Nasehat Wanita Musl...