Hair Extension.. Menawan Tapi Mengenaskan (Tidak taat dalam ajakan maksiat)

oleh: admin - 2023-07-03 14:30:54 | Dilihat 456 kali

Hair Extension.. Menawan Tapi Mengenaskan
(Tidak taat dalam ajakan maksiat)

عَنْ عَائِشَةَ : أَنَّ امْرَأَةً مِنَ الأَنْصَارِ زَوَّجَتِ ابْنَتَهَا فَتَمَعَّطَ شَعَرُ رَأْسِهَا ، فَجَاءَتْ إِلَى النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم فَذَكَرَتْ ذَلِكَ لَهُ ، فَقَالَتْ : إِنَّ زَوْجَهَا أَمَرَنِى أَنْ أَصِلَ فِى شَعَرِهَا . فَقَالَ : لاَ إِنَّهُ قَدْ لُعِنَ الْمُوصِلاَتُ 

Dari 'Aisyah radhiallahu 'anha, bahwa ada seorang wanita Anshar yang menikahkan puterinya, lalu di antara rambut puterinya berguguran, maka ibunya membawa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberitahukan hal tersebut dan berkata, “Sesungguhnya suaminya meminta saya (ibunya) menyambung rambutnya (dengan rambut lain)." Beliau pun bersabda, "Tidak boleh, sesungguhnya wanita yang menyambung (rambut) dilaknat." (HR Bukhari no. 5205 dan Muslim no. 2123)

Al-Arba'in An-Nisaiyyah, hadits ke-28

*◉ ═══ ༻❀○❁○❀༺ ═══ ◉*

Taat pada suami memang ibadah utamanya seorang istri, tapi ketaatan dalam Syariat Islam hanyalah ketaatan dalam kebaikan. Maka setinggi apapun hak seorang suami dimata istri, yang bahkan saat sudah diatas kendaraan hendak safar pun lalu diminta suami untuk turun dan menunaikan hajat biologisnya harus patuh kepadanya, tetap saja jika ada permintaan suami yang menyelisihi syariat harus ditolaknya.

Diantara hal yang tidak boleh ditaati padahal mungkin disenangi adalah perintah suami untuk menyambung rambut (Hair Extension), Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyampaikan bahwa hal tersebut dapat mendatangkan laknat. Sungguh sangat mengenaskan. 

Semoga Allah memperbaiki urusan rumah tangga kita, dimudahkan bagi para suami untuk menuntut ilmu agama, dan diteguhkan hati para istri untuk berani menolak dalam ajakan maksiat.

Ustadz Rosyid Abu Rosyidah