Hukum Meninggalkan Shalat

oleh: admin - 2023-07-03 10:29:47 | Dilihat 686 kali

Hukum Meninggalkan Shalat

Saudariku Muslimah ... Ketahuilah bahwa orang yang meninggalkan shalat karena mengingkari wajibnya maka dia dihukumi kafir, keluar dari Islam menurut kesepakatan kaum muslimin.

Adapun orang yang meninggalkan shalat karena meremehkan atau malas tetapi tidak mengingkari kewajibannya maka para ulama berbeda pendapat, ada yang menghukumi kafir ada yang menghukumi tidak sampai pada derajat kafir.

Walaupun para ulama berbeda pendapat, tetapi mereka sepakat orang yang meninggalkan shalat telah melakukan dosa yang sangat besar. Apakah engkau rela wahai muslimah, apabila keislamanmu diperselisihkan oleh para ulama??
(Fiqhus Sunnah lin Nisa’, hal 77-78)

Jangan lupa like, komen, dan share