Jama’ah Wanita, Siapa yang Berhak Jadi Imam?

oleh: admin - 2023-07-03 13:36:44 | Dilihat 236 kali

Jama’ah Wanita, Siapa yang Berhak Jadi Imam?

Jika sesama kaum wanita melaksanakan shalat dengan berjamaah, maka yang paling berhak menjadi imam adalah wanita yang paling baik bacaan Al-Qurannya. Jika bacaannya sama baiknya, maka dipilih siapa yang paling mengetahui Sunnah. 

Jika mereka mengerjakan shalat berjamaah di rumah salah seorang dari mereka, maka pemilik rumahlah yang paling berhak menjadi imam, kecuali jika ia memberi izin kepada yang lain. 

(Fiqhus Sunnah lin Nisa’, hal 154)

Jangan lupa like, komen, dan share