Jangan Cukur Habis

oleh: admin - 2023-07-04 10:37:45 | Dilihat 346 kali

Jangan Cukur Habis

(Larangan bagi wanita yang mencukur rambutnya ketika haji atau yang lainnya)

Dari Ibnu ’Abbas -radhiyallahu ’anhuma-, Rasulullah -shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ عَلَى النِّسَاءِ الْحَلْقُ إِنَّمَا عَلَى النِّسَاءِ التَّقْصِيْرُ

“Wanita tidak boleh mencukur habis rambut, yang dibolehkan bagi mereka hanyalah memendekkan”.

(HR. Abu Daud No. 1985)

(Al-Arba’un An-Nisa’iyyah, Hadits ke-37)

◉ ═══ ༻❀○❁○❀༺ ═══ ◉

Di antara bentuk kemaksiatan yang sangat meresahkan para orang tua pada dewasa ini adalah penyimpangan yang berkaitan dengan gender. Mulai dari lelaki gemulai, perempuan macho, kepribadian ganda, sampai ganti kelamin.

Tahukah Anda bahwa segala penyimpangan ini tidak sedikit yang dimulai dengan penampilan? Yang awalnya macho berubah jadi feminim, yang awalnya tegas jadi melambai, yang biasanya berantakan jadi klimis, dan lain-lain.

Oleh karena itu, syariat sangat memperhatikan masalah penampilan. Lelaki jangan sampai menyerupai wanita, begitu juga sebaliknya wanita jangan menyerupai lelaki.

Bahkan, Nabi -shallallahu ’alaihi wa sallam- memberikan larangan secara khusus dalam hal potongan rambut,

لَيْسَ عَلَى النِّسَاءِ الْحَلْقُ إِنَّمَا عَلَى النِّسَاءِ التَّقْصِيْرُ

“Wanita tidak boleh mencukur habis rambut, yang dibolehkan bagi mereka hanyalah memendekkan”.

(HR. Abu Daud No. 1985)

Sebab wanita yang potong cepak akan sangat terlihat seperti lelaki, ditambah lagi lelaki zaman sekarang banyak yang tidak memiliki kesadaran untuk menumbuhkan jenggot sebagai pembeda nyata dengan wanita.

Itulah mengapa syariat Islam melarang segala bentuk tasyabbuh (penyerupaan) baik yang berkaitan dengan gender ataupun orang kafir. Kenapa? Agar tidak memengaruhi sikap dan perangai kita.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -rahimahullah- mengatakan,

أَنَّ الْمُشَابَهَةَ فِي الْأُمُورِ الظَّاهِرَةِ تُورِثُ تَنَاسُبًا وَتَشَابُهًا فِي الْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ 

“Keserupaan dalam perkara lahiriyah bisa berpengaruh pada keserupaan dalam akhlak dan amalan”.

(Majmu’ al-Fatawa [22/154])

Semoga Allah beri taufik pada kita semua. Wallahu A’lam.

– Ustadz Rosyid Abu Rosyidah -hafizhahullah- –⁣
⁣
Jangan lupa like dan share ya!⁣⁣⁣⁣