Jangan Seperti Dirinya

oleh: admin - 2023-07-07 08:27:00 | Dilihat 753 kali

Jangan Seperti Dirinya

(Larangan Bagi Wanita Untuk Menyerupai Laki-Laki Walaupun Perkara Sepele)

قِيلَ لِعَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا هل تَلْبَسُ المرأة النَّعْلَ؟ فَقَالَتْ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلَةَ مِنْ النِّسَاءِ 

‘Aisyah radhiallahu 'anha ditanya, “Apakah boleh seorang wanita memakai sandal (yang mirip milik laki-laki)?” ia menjawab, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat wanita-wanita yang menyerupai laki-laki (dalam pakaian maupun perbuatan).” (HR Abu Dawud, no. 3576)

Husnul uswah bima tsabata minallah wa rasulih fin niswah, hadits ke-5

 ◉ ═══ ༻❀○❁○❀༺ ═══ ◉

Hadits ini menjelaskan tentang keharaman kaum Wanita menyerupai kaum Laki-laki, begitupula sebaliknya larangan kaum Laki-laki menyerupai kaum Wanita, dalam berbagai macam hal yang tidak terbatas pada pada pakaian saja, seperti cara berbicara, cara berjalan, alas kaki, dll.

Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan,

وكَذا فِي الكَلامِ والمَشْيِ فَأمّا هَيْئَةُ اللِّباسِ فَتَخْتَلِفُ بِاخْتِلافِ عادَةِ كُلِّ بَلَدٍ فَرُبَّ قَوْمٍ لا يَفْتَرِقُ زِيُّ نِسائِهِمْ مِن رِجالِهِمْ فِي اللُّبْسِ لَكِنْ يَمْتازُ النِّساءُ بِالِاحْتِجابِ والِاسْتِتارِ

“Begitupula yang termasuk kategori menyerupai (tasyabbuh) adalah cara berbicara dan berjalan. Adapun cara berpakaian maka bergantung pada perbedaan kebiasaan di setiap negara, betapa banyak antara pakaian wanita dan laki-laki yang tersebar di masyarakat susah dibedakan satu sama lain. Namun pakaian wanita secara umum bisa dibedakan dengan laki-laki dari hijab dan istitar (penutup kepala, sebagian kepala, sebagian wajah).” (Fathul Baari 10/332)

Maka jangan sampai para wanta memakai sandal atau sepatu yg menjadi ciri khas Laki-laki atau model yg biasa dipakai Laki-laki, sehingga cara berjalannya pun menjadi mirip Laki-laki.

Ustadz Rosyid Abu Rosyidah