Janin Gugur Apakah Perlu Dimandikan?⁣

oleh: admin - 2023-07-03 16:39:50 | Dilihat 296 kali

Janin Gugur Apakah Perlu Dimandikan?⁣
⁣
- Jika seorang wanita mengalami keguguran ketika bayi telah berumur empat bulan atau lebih, maka (bayi) tersebut dimandikan dan dishalatkan.⁣
⁣
- Jika belum mencapai empat bulan, maka tidak perlu dimandikan dan tidak pula dishalatkan, tetapi hanya dikafani dan dikuburkan.⁣
⁣
Hal itu karena ruh telah ditetapkan kepada janin berumur empat bulan. Sebelum itu, ia belum disebut satu jiwa. Oleh karena itu, ia tidak perlu dishalatkan seperti halnya benda mati lainnya dan juga darah.⁣
⁣
(lihat al-Majmu’ [5/256] dan al-Mughni [2/522])⁣
⁣
(Fiqhus Sunnah lin Nisa', Hal 197)⁣
⁣
Jangan lupa like dan share ya!⁣⁣