Ketika Lelaki Menjadi Imammu

oleh: admin - 2023-07-03 14:34:20 | Dilihat 231 kali

Ketika Lelaki Menjadi Imammu

Beberapa hal yang harus diperhatikan :

  1. Seorang laki-laki dibolehkan berduaan mengimami shalat istrinya atau mahramnya
  2. Seorang laki-laki tidak boleh mengimami wanita asing yang sendirian (yang bukan istri atau mahramnya) karena larangan berduaan antara laki-laki dan wanita asing
  3. Seorang laki-laki dibolehkan mengimami beberapa (kumpulan) wanita karena jumlah mereka yang banyak meniadakan sifat berduaan.

(Fiqhus Sunnah lin Nisa’, hal 156)

Jangan lupa like, komen, dan share