Khitan Pada Wanita

oleh: admin - 2023-06-15 16:07:19 | Dilihat 306 kali

Khitan Pada Wanita

Khitan pada wanita dilakukan dengan cara memotong sedikit kulit di bagian atas kemaluannya. Tujuannya untuk menstabilkan syahwat wanita. 

Khitan adalah perkara yang dianjurkan dan merupakan kehormatan bagi mereka. Ibnu Qudamah berkata,
"Khitan diwajibkan kepada laki-laki dan merupakan kehormatan bagi wanita. Ini adalah pendapat jumhur ulama."
(Al-Mughni, 1/85)

Fiqhus Sunnah lin Nisa', hal 25

Jangan lupa like, komen, dan share yaa