Menggembulkan Rambut adalah Kepalsuan
oleh: admin - 2023-07-03 16:45:10 | Dilihat 375 kaliMenggembulkan Rambut adalah Kepalsuan
(Menyambung rambut adalah kebiasaan yahudi dan menggembulkannya adalah kepalsuan)
أَنَّ مُعَاوِيَةَ قَالَ ذَاتَ يَوْمٍ إِنَّكُمْ قَدْ أَحْدَثْتُمْ زِىَّ سَوْءٍ وَإِنَّ نَبِىَّ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنِ الزُّورِ. قَالَ وَجَاءَ رَجُلٌ بِعَصًا عَلَى رَأْسِهَا خِرْقَةٌ قَالَ مُعَاوِيَةُ أَلاَ وَهَذَا الزُّورُ
Sesungguhnya Muawiyah pada suatu hari berkata,
“Sungguh kalian telah membicarakan tentang penampilan yang buruk dan Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- melarang kepalsuan”.
(Ketika itu) datang seseorang membawa tongkat, di atas kepalanya ada secarik kain, lalu Muawiyah berkata,
“Ingatlah, inilah kepalsuan”.
(HR. Muslim No. 2127)
(Al-Arba‘un an-Nisa'iyyah, hadits ke-34)
◉ ═══ ༻❀○❁○❀༺ ═══ ◉
Di antara kebiasaan orang yahudi adalah menyambung rambut. Sa‘id bin al-Musayyib -rahimahullah- (salah seorang Kibar Tabi‘in) mengatakan,
قَدِمَ مُعَاوِيَةُ الْمَدِينَةَ آخِرَ قَدْمَةٍ قَدِمَهَا، فَخَطَبَنَا فَأَخْرَجَ كُبَّةً مِنْ شَعَرٍ قَالَ: مَا كُنْتُ أَرَى أَحَداً يَفْعَلُ هَذَا غَيْرَ الْيَهُودِ، إِنَّ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم سَمَّاهُ الزُّورَ.( يَعْنِى الْوَاصِلَةَ فِى الشَّعَرِ ).
“Muawiyah pernah datang ke Madinah sebagai akhir kedatangannya, lalu ia berkhutbah kepada kami, dia pun mengeluarkan kubbah rambut.
Ia berkata, “Saya tidak melihat ada seorang yang melakukan hal ini selain orang-orang yahudi. Sesungguhnya Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- menamainya (yang menyambung rambut) zuur (palsu)”.
(HR. Al-Bukhari No. 5983 dan Muslim No. 2127)
Kubbah adalah rambut yang digabung-gabung atau dikumpulkan untuk disambung.
Dan bukan menyambung rambut saja yang terlarang, tetapi menggembulkannya juga demikian.
Dalam lafal Imam Muslim disebutkan tentang perkataan Muawiyah yang lain, yakni ketika mengomentari seseorang yang datang membawa tongkat dengan secarik kain di atas kepalanya bahwasanya beliau mengatakan,
أَلاَ وَهَذَا الزُّورُ
“Ingatlah, inilah kepalsuan”.
Qatadah -rahimahullah- mengatakan tentang kain yang dikatakan kepalsuan,
يَعْنِى مَا يُكَثِّرُ بِهِ النِّسَاءُ أَشْعَارَهُنَّ مِنَ الْخِرَقِ
“Maksudnya, kain itu digunakan untuk menggembulkan rambut kaum wanita”.
(Faidhul Qadir [6/315])
Banyak beredar di zaman sekarang kuncir rambut yang memiliki gelungan kain sehingga pemakainya tampak lebih menggembul rambutnya. Ini adalah hal yang harus dihindari.
Semoga Allah memudahkan para ayah dan suami untuk mendidik wanita dalam keluarganya dan memudahkan para gadis serta istri untuk mengamalkan hadits ini..
Ustadz Rosyid Abu Rosyidah
Jangan lupa like dan share ya!
Tulisan Terbaru
oleh: admin - 2024-10-10 16:51:36
| Dilihat 662 kali
Manfaat Madu Ketika Berpuasa Shalihah ..Selama berpuasa, hendaknya...
oleh: admin - 2024-10-10 16:37:05
| Dilihat 695 kali
Ramadhan Planner, Meraih Pahala Meski Dari Rumah Shalihah .....
oleh: admin - 2024-10-10 16:25:36
| Dilihat 779 kali
Untuk Para Suami, Istrimu Adalah Amanah di Pundakmu Dalam menjalani ke...
oleh: AISHAH Center - 2024-10-08 16:26:33
| Dilihat 1046 kali
Partner Terbaik Dalam Rumah Tangga Istri yang bahagia dengan pernikahann...
oleh: admin - 2024-10-08 16:17:12
| Dilihat 798 kali
Kalau Engkau Mau Disayang Mulailah Menjadi Penyayang Dari Sahabat Jabir ...
oleh: admin - 2024-10-07 17:03:41
| Dilihat 773 kali
Lima Fase Kehidupan Muslimah Dikutip dari pelajaran "Nasehat Wanita Musl...