Silahkan Ambil, Tapi Sewajarnya Saja (Wajibnya suami menafkahi anak dan istri)

oleh: admin - 2023-07-03 16:03:32 | Dilihat 300 kali

Silahkan Ambil, Tapi Sewajarnya Saja
(Wajibnya suami menafkahi anak dan istri)

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ هِنْدَ بِنْتَ عُتْبَةَ قَالَتْ : يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَبَا سُفْيَانَ رَجُلٌ شَحِيحٌ ، وَلَيْسَ يُعْطِينِى مَا يَكْفِينِى وَوَلَدِى ، إِلاَّ مَا أَخَذْتُ مِنْهُ وَهْوَ لاَ يَعْلَمُ فَقَالَ : خُذِى مَا يَكْفِيكِ وَوَلَدَكِ بِالْمَعْرُوفِ. 

Dari Aisyah, bahwa Hind binti Utbah berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah seorang yang bakhil, ia tidak memberiku nafkah yang mencukupi diriku dan anakku, kecuali jika aku mengambilnya tanpa diketahuinya." Beliau bersabda, "Ambillah nafkah untuk mencukupimu dan anakmu secara ma'ruf (wajar).” (HR Bukhari 5364, Muslim 1714)

Arba'in An-Nisaiyyah, hadits ke-31

◉ ═══ ༻❀○❁○❀༺ ═══ ◉

Sudah seharusnya seorang suami berbuat baik kepada anggota keluarganya hingga dirinya menjadi orang yang paling dicintai oleh keluarganya. Dan diantara perbuatan baik yang menjadi kewajiban bagi suami adalah memberi nafkah kepada anak istri.

Bahkan dalam hadits diatas diceritakan bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membolehkan istri Abu Sufyan untuk mengambil harta suaminya tanpa seizinnya, hal itu karena nafkah yang diterimanya tidak cukup padahal Abu Sufyan mampu untuk melakukannya.

Sudah selayaknya para suami berlajar dari hadits ini, jika tak ingin hartanya diambil istri tanpa seizinnya maka jangan sekali-kali pelit kepada istrinya.

Ustadz Rosyid Abu Rosyidah

Jangan lupa like, komen, dan share